Invalid Date
Dilihat 204 kali
Bertempat dikantor Desa Air Puti Kali Bandung diadakan musyawarah penetapan calon keluarga penerima manfaat bantuan tunai desa tahun anggaran 2023, Selasa (07/03/2023).
Kepala desa Air Putih Kali Bandung, Jamin Karnadi Spd dalam kesempatan menyampaikan,” Di tahun 2023 pemerintah Desa mengganggarkan bantuan tunai desa minimal 10% dan maksimal 25% untuk alokasi penyaluran bantuan tunai bagi masyarakat yang memenuhi kriteria miskin ekstrem, untuk jumlah nominal perbulan masih sama seperti tahun lalu Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) selama 12 bulan,”jelasnya.
Sedangkan pendamping desa, Tegu Saputra,” Kebutuhan penyaluran bantuan tunai desa sepenuhnya diserahkan ke pemerintah desa dengan mengacu pada aturan yang berlaku. Semoga penerima manfaat dapat benar-benar menggunakan bantuan untuk keperluan hidup sehari-hari,”tambahnya.
Selanjutnya ketua BPD,” Pada hasil musyawarah disepakati bahwa penetapan jumlah penerima sebanyak 30 keluarga penerima manfaat, sesuai dari usulan masyarakat Kadus masing-masing sudah diverifikasi langsung ke rumah calon penerima, hal ini dilakukan agar penyaluran benar-benar tepat sasaran,”ucapnya.
Acara musyawarah dihadiri Perwakilan kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, perangkat desa dan keluarga penerima manfaat.
Bagikan:
Desa Air Putih Kali Bandung
Kecamatan Selupu Rejang
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini